Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Minta Maaf Soal Penetapan Tersangka Firli



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengeluarkan permintaan maaf kepada publik terkait kasus dugaan pemerasan yang menimpa Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf melalui pesan tertulis pada Jumat (24/11/2023), mengakui bahwa kasus ini telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ghufron menyatakan bahwa kasus Firli akan dijadikan sebagai pelajaran dan bahan evaluasi bagi lembaga. Ia menegaskan komitmen KPK untuk melakukan pembenahan dan terbuka terhadap saran perbaikan dari publik.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi,” tambah Ghufron.

“Sikap KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil, makmur, dan bebas dari korupsi,” tandasnya.

Dalam konteks ini, Ghufron memastikan bahwa KPK tetap aktif dalam melaksanakan tugasnya, bahkan melanjutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) meski tengah dihantui kontroversi.