Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ekspor batu bara
(Foto: Istimewa)

Berbeda dengan Luhut, Kemenhub Belum Keluarkan Izin Berlayar Kapal Ekspor Batu Bara



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum mengeluarkan surat persetujuan berlayar untuk kapal yang mengangkut batu bara ekspor. Surat itu baru keluar setelah ada komando dari Kementerian ESDM.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan izin ekspor batu bara dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Selain itu, izin keberangkatan kapal yang mengangkut batu bara ekspor juga diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

“Jika sudah oke, baru Kemenhub bisa menerbitkan surat persetujuan berlayar,” kata Adita dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).

Adita mengatakan masih ada rapat koordinasi (rakor) untuk ekspor dan penerbitan surat persetujuan berlayar kapal yang memuat batu bara ekspor. “Masih akan dilakukan rakor untuk itu,” jelas Adita.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ekspor batu bara akan kembali dibuka hari ini. Namun, izin ekspor akan diberikan secara bertahap.

Keputusan itu diambil karena kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) sudah berangsur membaik.

Ia mengatakan pasokan cadangan batu bara untuk PLTU sudah cukup untuk kebutuhan 15 hari dan mengarah ke 25 hari.

“Kemudian nanti kapan mau dibuka ekspor? bertahap dimulai Rabu,” kata Luhut.

Sebagai informasi, pemerintah sempat menyetop ekspor batu bara secara penuh sepanjang Januari 2022. Hal ini karena pasokan batu bara di PLN minim, sehingga mengancam ketersediaan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN di Jawa, Madura, dan Bali.

Keputusan itu mendapatkan kritik dari pengusaha batu bara hingga sejumlah negara dari Jepang, Korea Selatan, hingga Filipina. Pasalnya, banyak negara yang bergantung dengan batu bara RI.