Utang Pemerintah Tembus Rp6.418,15 Triliun. Apa Implikasinya?
Berita Baru, Jakarta – Total utang pemerintah sampai akhir Mei 2021 mencapai Rp6.418,15 trilun atau setara dengan 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Komposisi utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara Rp5.580,02 triliun atau 86,94 persen, dan pinjaman sebesar Rp838,13 triliun atau 13,06 persen.
Secara khusus ekonom senior Faisal Basri menyoroti komposisi surat utang yang ia sebut mencapai 87 persen tersebut.
Dalam pesan yang ia tujukan kepada Presiden tersebut Faisal mengatakan, jika terjadi aksi jual, maka pemerintah akan semaput.
“Pak Presiden, 87% utang pemerintah berupa surat utang yang beredar di pasar. Tak bisa dijadwal ulang. Jika ada aksi jual, semaput kita,” ungkap Faisal dikutip dari akun twitter @FaisalBasri pada Jum’at (25/6).
Cuitan Faisal tersebut mendapatkan tanggapan dari Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Menurut Prastowo porsi SBN yang semakin meningkat mencapai 87 persen menunjukkan Indonesia semakin berdaulat, karena porsi utang semakin kecil.
“Bang @FaisalBasri, terima kasih mengingatkan. Sedikit tambahan info, porsi SBN kita makin besar (87%), artinya kita lebih berdaulat karena porsi pinjaman mengecil,” kata Prastowo dikutip dari akun twitter @prastow pada Sabtu (26/6) pagi.
Selain itu Prastowo juga menjelaskan bahwa 77 persen porsi SBN saat ini dipegang residen, sehingga ia nilai lebih stabil.
“Pula, porsi SBN yg dipegang residen semakin besar, 77%, dibanding 60% (2017), sehingga lebih stabil. Mhn terus diawasi,” ungkap Prastowo.