Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Trump Jatuhkan Sanksi Nord Stream 2, Rusia dan UE Marah
(Foto : Reuters)

Trump Jatuhkan Sanksi Nord Stream 2, Rusia dan UE Marah



Berita Baru, Internasional – Presiden Donald Trump telah menandatangani undang-undang penjatuhan sanksi pada perusahaan mana pun yang membantu perusahaan gas milik Rusia, Gazprom, untuk menyelesaikan jalur pipa ke Uni Eropa.

Sanksi tersebut menargetkan perusahaan yang membangun Nord Stream 2, jalur pipa bawah laut yang memungkinkan Rusia meningkatkan ekspor gas ke Jerman. AS menganggap proyek itu berisiko terhadap keamanan Eropa.

Sanksi tersebut dimasukkan sebagai bagian dari RUU pertahanan saat kongres pekan lalu. RUU yang menyebutkan pipa sebagai ‘alat paksaan’ itu telah ditandatangani oleh Trump pada hari Jumat (20/12).

Proyek Nord Stream 2 yang menghabiskan dana hampir $11 juta (£8,4 juta) telah memancing kemarahan AS.

Pemerintahan Trump khawatir pipa akan memperketat cengkeraman Rusia atas pasokan energi Eropa dan mengurangi bagiannya dari pasar Eropa yang terhitung cukup menguntungkan untuk gas alam cair Amerika.

Presiden Trump mengatakan, pipa sepanjang 1.225 km (760 mil), milik Gazprom Rusia, dapat mengubah Jerman menjadi ‘sandera Rusia’.

Namun demikian, sanksi AS berhasil menyulut kemarahan Rusia dan Uni Eropa, dan mengatakan bahwa mereka dapat memutuskan kebijakan energinya sendiri.

Awal pekan ini Kanselir Jerman, Angela Merkel, mengatakan dia menentang sanksi ekstrateritorial terhadap proyek Nord Stream 2.

Begitu juga menteri luar negeri Jerman, Heiko Maas, ia memberikan nada yang lebih agresif, dengan mengatakan sanksi tersebut merupakan campur tangan dalam keputusan otonom yang diambil di Eropa.

Allseas, perusahaan Swiss-Belanda yang terlibat dalam proyek itu, mengatakan telah menangguhkan kegiatan pemasangan pipa untuk mengantisipasi sanksi.

Sanksi AS juga menargetkan TurkStream, saluran pipa Rusia-Turki, dan termasuk pembekuan aset serta pencabutan visa AS untuk kontraktor.

Sumber : BBC