Tidak Terima Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Ancam Tuntut 10 Miliar Pelapor
Berita Baru, Jakarta – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
“Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur,” ujar Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11).
Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama baik dirinya. Dia mengancam akan menuntut hingga Rp 10 miliar.
“Saya merasa dirugikan, ini marwah saya. Nama baik saya tercemar, maka saya secara hukum akan saya tuntut balik. Kemanapun saya akan cari aktor intelektual di balik semua ini,” katanya.
Tuntutan itu akan dilakukan setelah Syafri melaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, Syafri mengaku akan melaporkan soal pencemaran nama baik.
“Secepatnya saya laporkan ini ke polisi. Ini nama baik saya, keluarga saya tentu tidak terima,” katanya.
Sebelumnya, salah satu mahasiswi seorang mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Unri) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya berinisial SH saat melakukan bimbingan proposal skripsi.
“Saya mahasiswi FISIP, Unri yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus,” ujar mahasiswi tersebut dalam sebuah video pengakuan yang yang diunggah di akun instagram @mahasiswa_universitasriau, Kamis (4/11),
Menurutnya, pelecehan itu terjadi pada Rabu 27 Oktober pukul 12.30 WIB, ketika menemui SH untuk melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri.
Saat itu, di ruangan tersebut hanya ada mereka berdua. SH, tuturnya, mengawali bimbingan proposal skripsi dengan melontarkan beberapa pertanyaan seputar kehidupan pribadi mahasiswi tersebut seperti pekerjaan dan kehidupannya.
“Namun dalam percakapan tersebut beberapa kali Pak SH mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman seperti dia mengatakan kata-kata ‘i love you’ yang membuat saya merasa terkejut,” katanya.
Setelah itu, bimbingan terus berlanjut. Mahasiswi tersebut kemudian bersalaman dengan SH untuk pamitan. Namun, sang dosen memegang kedua bahu korban dan mendekatkan tubuhnya pada korban.
Ia kemudian memegang kepala korban dengan kedua tangannya dan mencium pipi kiri dan keningnya.
“Saya merasa sangat ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun, Bapak SH segera mendongakan kepala saya dan ia berkata, ‘mana bibir, mana bibir’,” kata mahasiswi tersebut.
Tindakan SH itu membuat korban begitu terkejut, ketakutan, dan membuat badannya lemas. Ia kemudian mendorong SH dan menyatakan bahwa ia tidak mau mengikuti kemauan dosen tersebut.