Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan

Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan



Berita Baru, Jakarta – Jurnalis senior Dandhy Laksono menyoroti pemberitaan media terkait temuan botol-botol yang diduga bekas miras oplosan oleh polisi, di area Stadion Kanjuruhan, Malang, pasca tragedi 1 Oktober 2022.   

Dandhy menilai media harus berhenti memberi ruang pada polisi terkait pemberitaan yang dapat mengalihkan publik dari perkara utama tragedi Kanjuruhan yang menewaskan seratus orang lebih.

“Media harus berhenti memberi ruang pada polisi terkait hal-hal seperti ini dan tidak membiarkan dirinya menjadi outlet untuk mengalihkan publik dari perkara utama tragedi Kanjuruhan,” kata Dandy, dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (10/10).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa tim investigasi dari kepolisian menemukan 46 botol yang diduga bekas minuman keras (miras) oplosan dari area Stadion Kanjuruhan. 

Menurut Dedi beberapa botol bekas miras oplosan berukuran 550 mililiter tersebut ada yang ditemukan di tribun penonton Stadion Kanjuruhan, Malang. Selain itu botol minuman lain ditemukan di area tribun penonton. 

“Saat ini botol tersebut sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Timur,” ujar Dedi, Sabtu (8/10).

Dedi menambahkan pekan depan Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan terkait tindakan anarkis yang menyebabkan kerusuhan suporter di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Ia menyatakan Polda Jatim sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis.

Kemudian pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola. Baik yang terjadi di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Dalam hal ini, kata Dedi, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan.

“Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan penyidik,” terangnya.