Taufik Madjid: Seleksi CPNS Kemendes PDTT Tak Bisa Diintervensi
Berita Baru, Jakarta – Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menegaskan bahwa nilai seleksi yang didapatkan oleh masing-masing peserta merupakan hasil yang tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.
“Seleksi ini diatur sedemikian rupa dengan sangat independen, selektif dan sesuai dengan prosedur yang sangat baku dan tidak bisa diintervensi siapapun,” kata Taufik, Rabu (15/9).
Hal itu Taufik ungkap saat meninjau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di gedung BKN. Turut mendampingi Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Fajar Tri Suprapto dan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Muhammad Ridwan.
Tinjauan ini dilaksanakan setelah acara Penyerahan Surat Keputusan dan Sertifikat Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2021.
Setelah melewati proses penilaian sejak Juni sampai Agustus, Kemendes PDTT berhasil meraih akreditasi dengan kategori B. Kategori ini akan terus diupayakan sehingga mengalami peningkatan pada tahun berikutnya.
Selain meninjau, Sekjen Kemendes Taufik Madjid juga memberikan semangat kepada para peserta yang hari ini hadir untuk pelaksanaan seleksi CPNS. “Mengikuti seleksi untuk menjadi PNS merupakan salah satu upaya untuk berkontribusi pada negara,” ujarnya.
Seleksi dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan yang ditetapkan oleh BKN. “Yang bisa mengubah adalah diri anda sendiri yang bisa meluluskan Bapak, Ibu, dan adek-adek sendiri. Kami berdoa dan mendorong semoga pelaksanannya ini berjalan dengan baik dan memenuhi apa yang kita harapkan,” tutup Taufiq.