Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tangani Kasus Sindikat Scamming Internasional, Polri Kirim Tim ke Filipina
Ilustrasi: Istimewa

Tangani Kasus Sindikat Scamming Internasional, Polri Kirim Tim ke Filipina



Berita Baru, Jakarta – Polisi Republik Indonesia (Polri) akan mengirimkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina untuk menangani kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan banyak warga negara dari berbagai negara, termasuk 154 Warga Negara Indonesia (WNI). Dua WNI di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan bahwa tim tersebut terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Mereka akan berangkat ke Filipina pada Selasa, 9 Mei 2023.

“Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023,” kata Sandi

Tim tersebut akan dijemput dan didampingi oleh Atase Kepolisian di KBRI Manila, kemudian akan melakukan koordinasi dengan Philippine National Police (PNP) dalam melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, tim juga akan melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan.

Sandi mengatakan bahwa tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya dalam kasus tersebut. Setelah itu, WNI yang terlibat dalam jaringan scamming akan dibawa atau direpatriasi ke Indonesia.

“Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Polri bersama Philippine National Police (PNP) telah membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina yang melibatkan setidaknya seribu pelaku dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Dari ribuan pelaku yang diamankan, ada 154 WNI yang terlibat dalam kasus tersebut. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sembilan WNI lainnya menjadi saksi.

Kasus sindikat scamming internasional ini menjadi perhatian serius bagi kedua negara, Indonesia dan Filipina. Kerja sama antara Polri dan PNP dalam mengungkap kasus tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan transnasional.