Soal Perubahan Lahan Pertanian Jadi Industri, Pansus RTRW Gresik Nilai Perlu Kajian Detail
Berita Baru, Gresik – Kalangan legislatif nampaknya tidak ingin buru-buru dalam mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2021-2041. Apalagi, masih perlu adanya kajian secara detail dan eksklusif. Terutama soal perubahan pola ruang yang sebelumnya adalah kawasan pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri.
Pendalaman kajian penting dilakukan baik secara teknis maupun secara sosiologis. Tujuannya agar jangan sampai setelah Perda yang mengatur arah pengembangan Kota Pudak 20 tahun kedepan ini disahkan, justru malah menjadi polemik dan konflik sosial di masyarakat.
Ketua panitia khusus (Pansus) I DPRD Gresik Syahrul Munir memaparkan, setidaknya ada 3 titik lokasi yang menjadi pusat perhatian dalam rapat lanjutan Pansus I, yaitu Agro industri di sekitar waduk Sukodono, Kawasan Industri Halal (KIH) di Sidayu, dan Pengolahan Limbah B3 di Ujung Pangkah.
“Pansus ingin memastikan bahwa konsep pengembangan kawasan industri benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi mudharat,” katanya.
Bahkan, Pansus juga menyinggung munculnya konflik sosial yang terjadi di Mengare akibat pengembangan kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Nelayan demo di titik pengembangan kawasan tepatnya di Desa Kramat Bungah.
“Kita gak mau hal yang seperti ini terjadi lagi. Di samping konsep pengembangan kawasan, sosialisasi ke masyarakat dan mitigasi resiko konflik sosial juga harus dilakukan dahulu oleh Pemda,” tegas Syahrul.
Selain itu, keberadaan Waduk Sukodono juga dinilai belum mampu mengakomodir kebutuhan air bagi petani-petani sekitarnya. Padahal, proyek yang yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) itu juga telah menelan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Waduk Sukodono itu proyek APBN, namun APBD kita juga terserap kesana untuk membuat jaringan tersier. Secara eksisting pemanfaatannya masih belum maksimal untuk menjadi penopang kebutuhan air bagi petani-petani di sekitar waduk. Ini sudah mau dijadikan kawasan industri saja tanpa ada kajian yang jelas,” paparnya.
Pokok pembahasan lain dalam rapat lanjutan Pansus I tersebut adalah rencana pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) di Sidayu. Pembangunan kawasan industri yang digadang dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah itu justru hingga saat ini dinilai belum memiliki konsep yang jelas. Ironinya, menurut informasi bahkan KIH Gresik menargetkan impor sapi dari Brazil dan diekspor dalam bentuk olahan.
“KIH kita dapat informasi bahwa nanti targetnya impor sapi dari Brazil terus diekspor dalam bentuk olahan. Itu bagaimana konsepnya? Lha wong sekitar Panceng dan Pangkah itu banyak peternak sapi kok tidak memaksimalkan potensi lokal,” terangnya.
Pengolahan limbah B3 di Kecamatan Ujung Pangkah juga tidak luput dari pembahasan. Menurut Syahrul, hal itu perlu kajian lebih lanjut karena rawan konflik sosial yang sangat tinggi dengan masyarakat. Belum lagi bicara potensi dampak lingkungan yang sangat berbahaya.
“Meskipun sebenarnya pengolahan Limbah B3 itu sangat penting juga bagi daerah yang banyak industrinya seperti di Gresik agar pencemaran semakin terkendali,” kelasnya.
Syahrul berkata, dalam pertengahan bulan Januari, ada rencana pembahasan lintas sektoral dengan provinsi dan Kementrian untuk penyelarasan RTRW sebagai arah pembangunan Gresik. “Jadi kita target awal Januari harus sudah tuntas,” tutupnya.