Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.(Foto: Kemensos)

Skema e-warong Tak Lagi Digunakan untuk BPNT



Berita Baru, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa skema e-warong tidak lagi digunakan untuk penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Langkah ini guna memberikan keleluasaan bagi penerima. “Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi,” kata Mensos Risma di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis (2/3).

Mensos Risma mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT.

“Sehingga telah disepakati bahwa penyalurannya berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat,” ungkap Mantan Walikota Surabaya itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan penyaluran BPNT dengan sistem tunai membuat masyarakat lebih mudah untuk membelanjakannya.

“Sehingga tidak perlu masyarakat mencari lokasi untuk menukar dengan bank. Sesuai Perpres, diharapkan masyarakat lebih cepat dananya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.

“Penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/BPNT pada tahun 2023 ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat,” pungkas Kartika.