Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sindir Menteri Menteri Baru, Cak Imin: Harga Barang Sudah Lama Naik Kok Baru Kaget

Sindir Menteri Menteri Baru, Cak Imin: Harga Barang Sudah Lama Naik Kok Baru Kaget



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyindir menteri yang baru masuk Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya, menteri itu hanya berlagak sok kaget terkait kenaikan harga bahan pokok.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin, Dia (menteri yang baru) heran padahal kenaikan harga bahan pokok sudah terjadi lama.

“Menteri baru kok acting tapi pakai kaget, barang sudah naik lama kok baru kaget,” kata Cak Imin lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (17/6).

Cak Imin tak menyebut nama atau inisial menteri yang dimaksud. Namun, menteri yang baru saja mengaku kaget dengan kenaikan harga pokok adalah Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan yang baru dilantik pada Rabu (15/6), Zulkifli Hasan mengaku kaget dengan kenaikan harga bahan pokok di pasaran.

Reaksi itu ia sampaikan usai melakukan sidak ke pasar Cibubur, Jakarta Timur sehari usai ia dilantik. Di pasar, Zulhas mendapat banyak keluhan dari baik pedagang maupun masyarakat soal harga bahan pokok yang naik semua.

“Saya terus terang shock juga karena pembelinya ngeluh, yang jual juga ngeluh. Terasa sekali memang beban hidup itu meningkat,” ujar Zulkifli di Pasar Cibubur, Kamis (16/6).

Untuk cabai merah misalnya, ia mendapat keluhan bahwa harganya melesat dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu per kg. Kemudian, telur dari Rp26 ribu naik ke Rp29 ribu per kg. Ayam dari Rp21 ribu naik ke Rp26 ribu per kg.

Zulhas menduga kenaikan harga bahan pokok disebabkan karena ketergantungan Indonesia pada impor. Dia pun mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian lain dalam mengendalikan ketersediaan dan harga bahan pokok supaya masalah itu bisa diatasi.

“Tentu kita akan mengerjakan bareng-bareng dengan kementerian terkait. Dan saya kira juga tidak mudah ujar apalagi terkait pangan impor,” ujarnya.