Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPK

Serahkan IHPS I 2019, BPK Temukan 14.965 Kasus Senilai Rp10,35 T



Berita Baru, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menemukan 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2019.

Jumlah tersebut meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun, serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar.

Temuan tersebut diungkapkan dalam buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (17/9/2019). Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 692 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 651 LHP keuangan, 4 LHP kinerja, dan 37 LHP dengan tujuan tertentu.

Pada semester I tahun 2019, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL), 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN), 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 542 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018, serta 4 LK Badan Lainnya. Sedangkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2018 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2018 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP juga diperoleh 81 LKKL termasuk LK BPK dan 1 LKBUN. Empat LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Jumlah LKKL yang mendapat opini WTP mengalami peningkatan dari 65% (56 LKKL) pada 2015 menjadi 94% (82 LKKL) pada 2018. Artinya, pemerintah mendekati target opini WTP pada Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola Reformasi Birokrasi yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, sebesar 95% pada 2019.

Opini pada LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 17 LK mendapat opini WTP, 1 LK mendapat opini WDP. Sedangkan 542 LKPD Tahun 2018, BPK memberikan 443 opini WTP (82%), 86 opini WDP (16%), dan 13 opini TMP (2%). Pada hasil pemeriksaan atas 4 laporan keuangan badan lainnya tahun 2018 yaitu LK Tahunan BI, LK OJK, LK LPS, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji, seluruhnya mendapat opini WTP.

Hasil pemeriksaan kinerja pada semester ini yang dilakukan BPK antara lain mengungkapkan efektivitas program pemerintah yang berkontribusi terhadap pelaksanaan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan telah cukup efektif. Sedangkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan kegiatan penelitian dan hasil penelitian tahun 2016-semester I tahun 2018 kurang efektif. Sama halnya dengan hasil pemeriksaan atas efektivitas kegiatan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran LPG pada PT Pertamina (Persero) belum sepenuhnya efektif mendukung ketersediaan kebutuhan energi bagi masyarakat.

Pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, antara lain menghasilkan kesimpulan bahwa pengelolaan PNBP dan perizinan mineral dan batu bara pada Kementerian ESDM, Kementerian LHK, serta instansi terkait lainnya telah sesuai kriteria dengan pengecualian. Demikian juga hasil pemeriksaan atas pengelolaan program beasiswa pada Kemenristekdikti dan instansi terkait lainnya telah sesuai dengan kriteria dengan pengecualian.

Dalam kurun 2005 – 30 Juni 2019, BPK memberikan 545.995 rekomendasi sebesar Rp305,66 triliun. Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp105,99 triliun. IHPS I Tahun 2019 juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode tersebut dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp3,00 triliun.

IHPS I Tahun 2019 merupakan laporan capaian kinerja terakhir dari Pimpinan BPK periode 2014-2019. BPK mengapresiasi dukungan DPR dalam perwujudan tata kelola keuangan negara/daerah yang transparan dan akuntabel.