SBMI dan LBH Semarang Luncurkan Modul untuk Lindungi Awak Kapal Migran dari Eksploitasi
Berita Baru, Semarang – Pada Selasa (17/09/2024), di Semarang, Jawa Tengah, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan Greenpeace Indonesia meluncurkan modul Pathway to Justice. Modul ini dirancang untuk melindungi hak-hak para awak kapal perikanan (AKP) migran Indonesia yang sering kali menjadi korban kerja paksa, kekerasan, dan perdagangan manusia di laut.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, menegaskan bahwa modul ini adalah langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada AKP Migran mengenai hak-hak dasar mereka. “Melalui modul ini, kami percaya bahwa para awak kapal dapat memperkuat pemahaman tentang hak-haknya dan merebutnya secara efektif. Ini adalah upaya untuk membangun solidaritas serta kekuatan kolektif melawan penindasan,” ujar Hariyanto, seperti dikutip dari siaran pers yang diterbitkan oleh LBH Semarang pada Selasa (17/9/2024).
Modul Pathway to Justice merupakan hasil kolaborasi dari SBMI, LBH Semarang, dan Greenpeace Indonesia, yang selama ini telah terlibat dalam advokasi terhadap isu-isu hak pekerja migran di sektor perikanan. Berdasarkan data SBMI, terdapat 428 pengaduan terkait kerja paksa dan perdagangan orang di laut sepanjang 2020-2023. Sebagian besar pengaduan ini berasal dari daerah Jawa Tengah, seperti Kabupaten Pemalang dan Tegal.
Afdillah, Ocean Campaign Team Leader dari Greenpeace Indonesia, mengungkapkan bahwa eksploitasi yang terjadi terhadap awak kapal perikanan sering kali sejalan dengan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. “Praktik kerja paksa dan IUU Fishing adalah dua sisi mata uang yang sama. Kami berharap, dengan modul ini, calon AKP Migran dapat lebih siap melindungi diri mereka dari eksploitasi, sekaligus mendukung pemberantasan IUU Fishing,” kata Afdillah.
Selain memberikan panduan tentang hak-hak hukum dan cara melindungi diri dari agen perekrutan yang curang, modul ini juga berfungsi sebagai alat untuk menuntut tanggung jawab dari pihak-pihak dalam rantai pasok industri perikanan global yang mengambil keuntungan dari eksploitasi pekerja.
Rizky Putra Edry dari LBH Semarang menambahkan, “Modul ini adalah langkah kecil namun penting untuk menciptakan kesadaran di kalangan AKP Migran dan keluarganya. Menyadarkan mereka akan hak-hak mereka dan memberi keberanian untuk melawan ketidakadilan adalah pekerjaan yang tidak bisa lagi ditunda.”
Peluncuran modul ini diharapkan dapat mengurangi angka eksploitasi di sektor perikanan, sekaligus menjadi mercusuar harapan bagi para pekerja yang telah lama terjebak dalam lingkaran penindasan di lautan. Modul dapat diunduh dalam link berikut ini: Pathway to Justice.