Satgas Korsupgah KPK Dorong Pemda Sumba Barat Daya Optimalkan Pajak dan Aset Daerah
Berita Baru, Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V menemukan kebocoran pajak dan penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD) di Sumba Barat Daya. Penemuan ini terjadi selama peninjauan lapangan yang berlangsung sejak Senin (22/7), terkait Optimalisasi Pajak Daerah dan penyalahgunaan BMD.
Dalam inspeksinya, Tim Satgas Korsup KPK mendapati Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim dari wajib pajak di Sumba Barat Daya, yang merupakan satu dari delapan area intervensi dalam hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP). Salah satu temuan penting adalah tunggakan pajak dari sebuah hotel premium yang belum membayar pajak hingga Rp2,3 miliar untuk periode April – Desember 2023.
Berkat dorongan dari Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, pihak hotel akhirnya melunasi kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat Daya dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Terpotret dari monitoring yang kami lakukan, skor MCP Sumba Barat Daya itu terkecil di NTT, hanya 17,41%. Belum lagi permasalahan kemiskinan ekstrem di Sumba Barat Daya. Padahal, daerah ini memiliki potensi wisata yang besar, bahkan wisatawan asing pun datang ke sini,” ungkap Dian, anggota Tim Satgas Korsup KPK.
Dian melanjutkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga berbicara tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya dapat mengelola anggaran daerah secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, PAD Sumba Barat Daya hanya mencapai Rp1,121 miliar, dengan pendapatan pajak daerah hanya 1,45% dan retribusi daerah hanya 0,88%. Sisanya, 92,65%, berasal dari bantuan pemerintah pusat.
“Meskipun daerah ini merupakan pemekaran dari Sumba Barat, daerah ini sebenarnya memiliki potensi pendapatan fiskal yang besar melalui sejumlah tempat wisata. Tapi kenyataan di lapangan, masyarakat di sini belum hidup sejahtera,” timpal Dian.
Selain itu, Tim Satgas Korsup KPK juga menemukan tiga mobil dinas daerah yang masih digunakan oleh mantan pejabat publik Sumba Barat Daya dan belum dikembalikan. Dian meminta Pemda Sumba Barat Daya agar mantan pejabat publik tersebut segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Berkat dorongan KPK, dalam waktu kurang dari satu hari, mantan pejabat publik tersebut telah mengembalikan ketiga mobil dinas itu.
Pemda Sumba Barat Daya menyambut baik pendampingan lapangan dari Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumba Barat Daya, Oktavnianus Taruna Muda, berjanji akan lebih tegas menindaklanjuti temuan dari KPK.
“Kami berjanji akan lebih tegas menindaklanjuti temuan dari KPK. Sehingga, ke depannya, Sumba Barat Daya dapat mandiri memanfaatkan potensi pendapatan asli daerahnya,” pungkas Oktavnianus.