Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Respons Isu Kemiskinan, KWG dan DPRD Gresik Akan Studi Banding ke Banyuwangi

Respons Isu Kemiskinan, KWG dan DPRD Gresik Akan Studi Banding ke Banyuwangi



Berita Baru, Gresik – Kesuksesan Kabupaten Banyuwangi dalam pengentasan kemiskinan layak menjadi parameter literasi daerah lain untuk menimba ilmu dalam program penanganan kemiskinan. Data statistik mencatat, dalam 10 tahun terakhir (2010-2020) angka kemiskinan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut turun drastis dari 2 digit atau 20 persen. Selanjutnya di tahun 2020-2021 turun di bawah 1 digit sekitar 6 persen.

Tak heran jika capaian itu membuat Komunitas Wartawan Gresik (KWG) bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tertarik dan berencana akan bertolak ke Banyuwangi untuk melakukan studi banding pada tanggal 24-26 Februari 2022 mendatang. Studi banding yang digagas KWG ini mengambil tema pengentasan kemiskinan dan reformasi birokrasi dalam mendukung program pemerintah kabupaten Gresik. Sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022.

Ketua KWG, Syuhud Almanfaluti mengatakan, penanganan kemiskinan merupakan salah satu parameter sebuah pemerintahan bisa dinilai berhasil atau tidak. Karena itu, kemiskinan selalu masuk dalam program dasar.

“KWG sebagai pilar demokrasi keempat ingin turut andil, berkontribusi membantu pemerintah dalam penangan kemiskinan. Sehingga, diharapkan angka kemiskinan di Gresik terus turun setiap tahun,” ujarnya, Kamis (03/02). 

Tahun 2021, kemiskinan di Gresik mendapat 12,42 Persen, angka itu terbilang masih tinggi di atas Provinsi Jawa Timur bahkan Nasional, dimana Jawa Timur berada di angka 11,40 persen, sementara Nasional 10,14 persen. 

Sebab itu, program penanganan kemiskinan merupakan salah satu program prioritas Pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah dan DPRD Gresik. Hal itu sudah tertuang dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

“Makanya, diharapkan dengan adanya kegiatan studi banding soal kemiskinan di Banyuwangi tersebut bisa mengadopsi sejumlah program yang bisa diterapkan di kabupaten Gresik. Sehingga, angka kemiskinan di pemerintahan Gresik baru bisa turun drastis,” jelas Syuhud.

Selain kemiskinan, reformasi birokrasi juga menjadi fokus tematik dalam studi banding. Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mengungkapkan betapa pentingnya penataan birokrasi agar tertata sesuai kompetensi. Mengingat, percepatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang didasarkan pada etos kerja dan profesionalisme birokrasi.

“Karena sebaik apapun program dan perencanaan pembangunan daerah, jika output dan outcomenya tidak bisa diukur, maka indikator kinerja birokrasinya tidak akan baik. Karena itu perlu pengukuran input, output fan outcomenya agar kinerja birokrasi bisa menjadi baik,” ungkapnya.

Ketua DPC PKB Gresik ini menjelaskan, pemkab Gresik juga dituntut bergerak cepat menata birokrasi sesuai perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru. Apalagi pejabat eselon IV bakal difungsionalkan sesuai peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Ini sudah menjadi dasar langkah strategis pemerintah pusat untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya akselerasi layanan publik. Ini tantangan sudah di depan mata, maka pemkab Gresik dituntut untuk banyak melakukan penataan kedepannya,” beber Qodir. 

Ditambahkan Qodir, dipilihnya Banyuwangi sebagai objek studi karena banyuwangi merupakan salah satu kabupaten paling inovatif di Indonesia. Tercatat hingga 2021 Banyuwangi masih menempati peringkat pertama kategori inovatif dalam penilaian Kemendagri. Selain itu, nilai kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi juga masuk 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. 

“Karena kami lihat kabupaten yang ada di Jawa Timur, menurut saya baru Banyuwangi yang paling berhasil melakukan penataan birokrasinya. Apalagi baru-baru ini, Banyuwangi telah meraih nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik se-Jawa Timur, dengan nilai 96,75 (dari skala 81-100) dari Ombudsman RI,” tutupnya.