RAPBK Pidie 2020 Dibahas, Fokusgampi Banda Aceh Beri Lampu Kuning
Berita Baru, Banda Aceh – Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi) Banda Aceh pada Rabu (18/12/2019), memberikan lampu Kuning terhadap penyusunan dan membahas RAPBK Pidie tahun 2020.
“Pada prinsipnya pemerintah harus menjalankan tugasnya sesuai Tupoksi (tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing dan harus merujuk kepada kemaslahatan rakyat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap ketua Umum Fokusgampi Banda Aceh, M. Deni Fitriadi.SH.
Mewakili seluruh jajaran Fokusgampi Deni mengingatkan pemerintahan Pidie, untuk serius dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran demi kemaslahatan rakyat Pidie. ungkap Deni.
“Keterlambatan pembahasan RAPBK PIDIE sangatlah disayangkan bila tidak di tanggapi dengan benar dan serius oleh pemerintah, mengingat tahun 2020 tinggal menghitung hari,” tegas Deni.
Ia juga menjelaskan aturan mengenai perencanaan dan pengesahan anggaran yang seharusnya telah di bahas pada awal bulan Oktober.
“Mengingat Sesuai Tahapan dan Jadwal Proses Penyusunan APBD 2020 diatur dalam Permendagri No 33 tahun 2019 yaitu penyampaian Rancangan Perda tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD, paling lambat minggu kedua September 2019 bagi daerah yang menerapkan lima hari kerja per minggu, atau paling lambat minggu keempat September bagi daerah yang menerapkan enam hari kerja per minggu,” Jelasnya lagi.
Merujuk pada UU, Hal ini juga sebenarnya sudah di perjelas di di aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 312 ayat (1) menyebutkan, “Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” Artinya bila pihak eksekutif baru menyerahkan RAPBK 2020 kepada DPRK Pidie, Senin, (16/12/2019).
Maka, pembahasan sampai persetujuan bersama terhadap RAPBK Pidie 2020 sudah melangkahi jadwal dan aturan yang diatur dalam Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.
Sebagaimana kita ketahui, Fokusgampi Banda Aceh salah satu paguyuban masyarakat Pidie di Banda Aceh sangat mendukung program-program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan berharap pada bulan Desember ini RAPBK Pidie telah di sahkan alias ketuk Palu dengan sebenar-benarnya, Demikian Deni.