RAPBD Muba 2021 Direncanakan Surplus Rp147 M
Berita Baru, Musi Banyuasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat paripurna, pada Senin (12/10).
Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi menjelaskan, arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai dengan arag kebijakan yaitu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo itu, Bupati menjelaskan, dalam Raperda APBD 2021, Pendapatan Daerah direncanakan Rp3,201 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp332,6 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,771 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp97,3 miliar.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dirancang lebih besar daripada belanja daerah, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp147,35 miliar,” tutur Bupati Dodi.
Bupati mengatakan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,054 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp 2,034 triliun, belanja modal Rp 737,7 milyar, belanja tak terduga Rp 13,19 milyar, dan belanja transfer Rp 268 milyar.
Belanja daerah dialokasikan kedalam beberapa urusan yaitu, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, PUPR, PU Perkim, ketentraman dan ketertiban umjm serta perlindungan masyarakat sebesar 62,36 persen.
Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar 9,33 persen. Urusan pemerintahan pilihan yang terdiri dari bidang kelautan perikanan, pertanian, perdagangan dan perindustrian sebesar 4,20 persen.
Unsur pendukung yang terdiri dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD sebesar 8,02 persen. Unsur penunjang yang terdiri dari petencanaan, keuangan, dan kepegawaian sebesar 12,78 persen.