PSBB Transisi Kembali Diberlakukan, Pengusaha Menyambut Gembira
Berita Baru, Jakarta – Pengusaha Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
PSBB transisi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) Sarman Simanjorang mengatakan, setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen.
“Berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi, UKM di lokbin, salon/barbershop dapat beroperasi kembali,” kata Sarman dalam keterangan resmi, Minggu (10/10).
Sarman menyebut, rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB transisi, tentu dengan harapan agar tidak kembali ke PSBB yang diperketat.
“Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran virus covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi,” ujar Sarman.
Sarman menilai cash flow pengusaha sudah semakin mengkhawatirkan, kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada. Jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.
Sarman berharap, dengan kembali diberlakukan PSBB transisi ini dapat menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan di masa pandemi covid-19, “sembari kita mendoakan agar proses uji coba vaksin covid-19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Selain itu, dalam masa PSBB transisi ini, kata Sarman, kami juga berharap agar pemerintah jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta penindakan secara tegas termasuk melakukan sidak berkala. Bagi para pengusaha PSBB transisi ini menjadi pertaruhan agar angka penyebaran covid-19 tidak semakin naik namun semakin menurun dan terkendali.
“Sehingga kita ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal dimana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali dan masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya di luar rumah,” ujar Sarman.