Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan, bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan ini diberlakukan sesuai pertimbangan aspek kesehatan dan ekonomi.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pernyataannya tentang perkembangan terkini terkait PPKM di Istana Merdeka, Minggu, 25 Juli 2021.

“Dengan mempertimbangan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kendati demikian, Jokowi mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat, yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan secara ekstra hati-hati.

Jokowi juga mengatakan, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat. Secara bersamaan, lanjutnya, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan. 

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir. Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan bahwa laju penambahan kasus, bed occupancy rate atau (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. 

“Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” pungkas Jokowi.