Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polri Bentuk Tim Hadapi Praperadilan Anita Kolopaking
Foto: Dok. Divisi Humas Polri

Polri Bentuk Tim Hadapi Praperadilan Anita Kolopaking



Berita Baru, Jakarta — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan bahwa Polri tidak mempermasalahkan Anita Kolopaking untuk mengajukan praperadillan terkait penahannya.

Menurut Pol. Awi Setiyono, langkah hukum yang diambil oleh ADK dan pengacaranya adalah sah karena sudah diatur dalam KUHAP.

“Kalaupun itu ditempuh oleh ADK dan pengacaranya, saya rasa itu hal yang sah-sah saja karena sudah diatur dalam KUHAP, dalam rangka menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan seseorang,”  kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., dalam video telekonferensi, Senin (10/8).

Lebih lanjut Awi Setiyono mengungkapkan penyidik akan membentuk tim untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Anita.

“Penyidik akan menyiapkan tim untuk menghadapi praperadilan yang tentunya kita juga sama-sama menunggu relaas dari pengadilan negeri,” ucapnya.