Polres Rohil Tangkap 11 Rohingya dan 11 WNI yang Akan Lari ke Malaysia
Berita Baru, Jakarta – Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan rencana keberangkatan sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menyeberang ke Malaysia secara ilegal. Mereka datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara, melalui jalur darat.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengungkapkan bahwa keberangkatan ini terendus oleh personel Kepolisian Sektor Panipahan pada pukul 03.00 WIB. Awalnya, mereka dicurigai sebagai Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang hendak diberangkatkan.
“Rencananya mereka akan menyeberang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil. Kita dapat info adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,” ujar Kapolres Andrian seperti dikutip dari Antara pada Kamis (4/1/2023).
Para pelaku yang hendak memberangkatkan korban, MM (44) dan HA (37), berhasil diamankan. Kedua pelaku tersebut merupakan warga Labuhan Batu. “Tiap korbannya diminta membayar Rp5 juta 500 ribu untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,” tambahnya.
Para WNI yang menjadi korban TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan, sementara korban dari etnis Rohingya diserahkan ke pihak imigrasi. Sementara itu, tak jauh dari Rohil, polisi juga berhasil mengamankan 17 pengungsi Rohingya asal Myanmar yang masuk ke Kota Dumai.
Jenderal (Purn) Andrian menegaskan, “Upaya kami untuk menggagalkan perjalanan ilegal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.”