Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peningkatan Korupsi Sejalan dengan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Peningkatan Korupsi Sejalan dengan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan temuan mengejutkan terkait korelasi antara peningkatan volume korupsi dan pelaksanaan Pemilu serta Pilkada di Indonesia.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pola yang menarik terkait fenomena ini.

“Kami mendapatkan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh KPK, dan temuan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan volume korupsi selalu beriringan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” ujar Mahfud dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang disiarkan melalui saluran YouTube Kemenko Polhukam, pada Selasa (8/8/2023).

Dalam analisis yang lebih mendalam, Mahfud menyampaikan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan volume korupsi pada tahun-tahun tertentu yang berhubungan dengan jadwal Pemilu dan Pilkada. Contohnya, peningkatan terjadi pada tahun 2003 dan 2004, 2008 dan 2009, 2013 dan 2014, serta 2018 dan 2019.

“Semoga tren ini dapat turun pada tahun 2023 dan 2024. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa saat Pemilu dan Pilkada mendekat, ada peningkatan aktivitas korupsi yang terjadi. Hal ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan bahwa proses demokrasi di Indonesia sering disertai oleh usaha-usaha tidak sah dalam mengambil keuntungan dari keuangan negara,” tegas Mahfud.

Dalam konteks yang lebih luas, Mahfud juga mengingatkan bahwa sebaran berita bohong dan hoaks telah menjadi faktor yang mengganggu pelaksanaan pemilu di Indonesia. Dia menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas demokrasi dengan memastikan bahwa demokrasi dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

“Pemilu adalah refleksi dari sistem demokrasi yang ada di negara kita. Namun, demokrasi akan menjadi bumerang dan mengancam masyarakat jika tidak dijalankan dengan prinsip hukum yang kuat,” tambah Mahfud.