Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

UU Kemanan Nasional

Pengesahan UU Keamanan Nasional Dianggap Melanggar Hukum, Uni Eropa, Inggris dan AS Kecam China



Berita Baru, Internasional – Pada hari Selasa pagi (30/6), 162 anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional menandatangani undang-undang keamanan nasional Hong Kong dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit.

Undang-undang baru ini melarang Hong Kong untuk melakukan tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing yang membahayakan keamanan nasional.

Jika terbukti melanggar, maka pelanggar akan mendapatkan hukuman maksimal yaitu penjara seumur hidup.

Undang-undang ini diharapkan mulai berlaku pada hari Rabu 1 Juli, bertepatan dengan peringatan 23 tahun penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris dalam Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania (1984).

Tak lama setelah penanda tanganan undang-undang kontrovesial itu, beberapa negara merasa khawatir, kecewa, dan bahkan ada yang mengecam.

Inggris: China Langgar Perjanjian

Di Inggris, Menteri Luar Negeri Dominic Raab menyatakan sikap prihatin atas disahkannya undang-undang tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan laporan yang belum dikonfirmasi bahwa Beijing telah mengesahkan undang-undang keamanan nasional. Ini akan menjadi langkah yang berat,” katanya.

Selanjutnya, Inggris akan memberikan pernyataan resmi setelah mereka mendapatkan teks lengkap undang-undang tersebut.

Selain Dominic Raab, Gubernur terakhir Inggris di Hongkong Chris Patten menyesalkan berakhirnya era ‘satu negara, dua sistem.’

Patten kemudian menuduh China telah melanggar perjanjian. “Keputusan ini, yang secara kasar menentang legislatif terpilih Hong Kong, merupakan pelanggaran yang jelas dari Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania,” tegas Patten.

Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania adalah deklarasi bersama yang ditandatangani oleh Tiongkok dan Inggris pada tanggal 19 Desember 1984 di Beijing, tentang dasar negara Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) secara efektif per 1 Juli 1997.

“Ini akan mencekik aturan hukum kota, menghadirkan konfrontasi besar antara apa yang berlaku untuk hukum di China dan sistem hukum umum di Hong Kong yang memungkinkan kota berfungsi sebagai salah satu pusat keuangan paling penting di Asia,” jelas Patten.

AS Stop Ekspor Alat Pertahanan

Beberapa jam sebelum undang-undang disahkan, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan AS akan berhenti mengekspor peralatan pertahanan ke Hong Kong karena masalah keamanan.

“Kami tidak bisa lagi membedakan antara ekspor barang-barang yang dikendalikan ke Hong Kong atau ke daratan Cina,” ujar Pompeo.

“Keputusan Partai Komunis China untuk mengeluarkan isi kebebasan Hong Kong telah memaksa pemerintahan Presiden Trump untuk mengevaluasi kembali kebijakannya terhadap wilayah tersebut,” imbuhnya.

Pompeo juga menegaskan bahwa AS telah ‘dipaksa untuk mengambil tindakan ini untuk melindungi keamanan nasional AS.’

UE: China Melanggar Komitmen

Uni Eropa (UE) mengutuk langkah China yang mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong.

Menurut SCMP, UE sedang ‘dalam proses’ mempertimbangkan tindakan dan respon terhadap pengeshan itu dengan anggota-anggota parlemen dan mitra internasionalnya.

Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan bahwa UE sangat menyesalkan pengesahan tersebut.

“Undang-undang ini berisiko sangat merusak tingkat otonomi tinggi Hong Kong, dan memiliki efek merugikan pada independensi peradilan dan supremasi hukum.” Jelas Michel.

Namun, menurut Michel, UE tidak akan bertindak sebagaimana AS yang melarang pengiriman peralatan pertahanan, meskipun itu mungkin terjadi jika 27 negara anggota UE sepakat untuk mengambil langkah tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan hal yang senada dengan Michel.

“Banyak orang di seluruh Eropa, termasuk di Parlemen Eropa, telah membuat pernyataan serupa, jadi kami tetap berhubungan dengan mitra internasional kami tentang masalah ini, dan akan memperhatikan dengan seksama tentang bagaimana merespons.” Kata von der Leyen.

Von der Leyen mengatakan undang-undang keamanan itu tidak sesuai dengan Hukum Dasar Hong Kong atau dengan komitmen internasional China baik dalam hal prosedur maupun secara substansi.

Parlemen Eropa awal bulan ini mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk respon terhadap China atas undang-undang tersebut.

Rekomendasi itu termasuk menjatuhkan sanksi, memberikan “lifeboat policy” untuk warga Hongkong yang ingin meninggalkan kota, dan membawa Beijing ke Pengadilan Internasional karena melanggar komitmennya pada otonomi tingkat tinggi Hong Kong.

Namun, von der Leyen menegaskan Komisi Eropa akan dengan sangat hati-hati menilai rekomendasi-rekomendasi tersebut.

“Kami bekerja sama erat dengan lembaga-lembaga Eropa. Ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Dan inilah proses yang kita jalani,” jelasnya.

“China akan menanggung risiko konsekuensi yang sangat negatif jika ia melanjutkan hukum ini, termasuk untuk kepercayaan bisnis, reputasi China, dan persepsi publik di Hong Kong,” tegas von der Leyen.