Pengarusutamaan Gender di Pesantren, Wabup Gresik: Bukan Hal Baru
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) menggelar sosialisasi dan advokasi pengarusutamaan gender (PUG) bagi pondok pesantren (Ponpes) di Bawean.
Acara yang diikuti oleh segenap perwakilan pondok pesantren wilayah Kepulauan Bawean meliputi Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura tersebut berlangsung di kantor MWC NU Sangkapura, Selasa (20/9).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah mengajarkan doktrin keagamaan mempunyai peran besar dalam mensosialisasikan kesetaraan gender di tengah masyarakat.
“Pengarusutamaan gender bukan hal yang baru utamanya di pondok pesantren perlu peran kiai dan nyai yang mendistribusikan nilai-nilai luhur agama Islam kepada para santri atau masyarakat luas,” ungkap Wabup Gresik saat membuka kegiatan.
Doktrin nilai-nilai luhur agama Islam di lingkungan pesantren, lanjut dia, juga sangat berpengaruh terhadap penurunan angka pernikahan dini yang bisa berdampak terhadap lahirnya generasi stunting. Apalagi, prevalensi stunting di Kabupaten Gresik saat ini masih cukup tinggi, yakni berada di angka 24 persen.
“Angka stunting di Bawean masih tinggi, ini yang menjadi perhatian kita semua, untuk itu pondok pesantren harus sering memberikan sosialisasi tentang pernikahan dini yang bisa berdampak stunting,” ungkapnya.
Pondok pesantren juga menjadi penentu kemajuan pendidikan di Bawean. Karena itu, Wabup Gresik berharap konsep gender dan pengarusutamaan gender dalam isu stunting dapat dipahami oleh seluruh pengurus pondok pesantren khususnya di Bawean, serta mampu menganalisa strategi PUG dalam program dan kegiatan pencegahan stunting di lingkungan pondok pesantren.