Pengamat Dukung Langkah Pemerintah Lanjutkan Larangan Ekspor Batu Bara
Berita Baru, Jakarta – Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendukung langkah pemerintah untuk melanjutkan pelarangan ekspor batu bara di tengah aksi protes para pengusaha dan sejumlah negara yang menentang kebijakan itu.
“Kalau larangan ekspor batu bara tidak diberlakukan menyebabkan PLN menaikkan tarif listrik, akan semakin memberatkan beban rakyat,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (11/1).
Fahmy menyampaikan rasa prihatin terkait batu bara domestik, karena komoditas ini seharusnya bisa memakmurkan rakyat justru kondisi sebaliknya malah memberatkan rakyat.
Dia menegaskan agar suara-suara lantang yang mendukung larangan ekspor batu bara terus ada demi keberlanjutan larangan ekspor batu baru agar tetap berlaku hingga pengusaha batu bara memenuhi ketentuan persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Fahmy menjelaskan kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut dipicu oleh tidak dipenuhinya DMO yang mewajibkan pengusaha untuk memasok batu bara ke PLN sebesar 25 persen dari total produksi per tahun dengan harga USD70 per metrik ton.
Menurut dia, meskipun ada denda bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi ketentuan DMO, namun dendanya sangat kecil.
“Pada saat harga batu bara membumbung, pengusaha memilih membayar denda untuk lebih mendahulukan ekspor seluruh produksi batu bara ketimbang memasok kebutuhan batu bara PLN sesuai ketentuan DMO,” ujarnya.
Kalau kebutuhan PLN tidak segera dipenuhi berpotensi menyebabkan 20 PLTU batu bara dengan daya sekitar 10.850 megawatt akan terjadi pemadaman.
Alternatifnya, PLN membeli batu bara di pasar dengan harga sebesar 196 dolar AS per metrik ton. Namun, alternatif ini menyebabkan harga pokok penyediaan listrik (HPP) PLN membengkak yang dapat membuat PLN terpaksa menaikkan tarif listrik untuk mencegah kebangkrutan.
“Kenaikan tarif listrik sesuai harga keekonomian sudah pasti akan menaikkan inflasi yang makin memberatkan beban rakyat dan memperburuk daya beli masyarakat,” jelas Fahmy.