Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemprov Jatim Akan Beri Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan Hingga Rp25 Juta

Pemprov Jatim Akan Beri Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan Hingga Rp25 Juta



Berita Baru, Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa keluarga korban yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan akan mendapatkan santunan hingga total Rp25 juta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan santunan ini secara bertahap kepada korban dalam tragedi yang terjadi pasca pertanding Arema FC versus Persebaya FC tersebut.

Jumlah santunan ini bergantung pada data kependudukan warga yang meninggal dunia. Secara umum, Pemprov Jawa Timur memberikan santunan kepada ahli waris Rp10 juta.

Korban warga Kota Malang atau Kabupaten Malang akan mendapatkan tambahan dari pemkot dan pemkab setempat. Selain itu, warga juga akan mendapatkan santunan dari Bank Jatim.

“Kalau warga Kota Malang, maka dari Pemkot Malang juga [dapat] Rp10 juta. Kalau warga Pemkab Malang maka juga Rp10 juta. [Ditambah] dari Bank Jatim Rp5 juta,” kata Khofifah.

Ia kemudian berkata, “Ini sudah mencicil sejauh yang sudah bisa kami menjangkau. Untuk yang luka berat, kami memberikan tambahan untuk keluarga sebesar Rp5 juta.”

Dalam pernyataannya, Khofifah juga memastikan seluruh biaya medis semua korban, baik yang meninggal maupun luka, akan ditanggung Pemprov Jatim bersama Pemkot dan Pemkab.

“Jadi tugas Pemprov, Pemkab, adalah memberikan layanan kepada korban, baik yang meninggal dunia maupun yang membutuhkan perawatan,” katanya.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur, semua atas tanggungan pemerintah.”