Pemerintah Susun Strategi Percepatan Realisasi Belanja Program Strategis
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah memulihkan Indonesia dari pandemi Covid-19 dengan menyusun strategi percepatan realisasi belanja program-program strategis.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah kini berfokus pada akselerasi realisasi anggaran program-program strategis penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan program di kementerian/lembaga.
“Saya dan para Menteri di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian membahas hal-hal terkait strategi percepatan realisasi belanja program-program strategis, supaya ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh positif,” tutur Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Jumat (21/8).
Rapat Koordinasi ini membahas program dan kebijakan strategis dalam penanganan dampak Pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi. Salah satunya melalui percepatan realisasi belanja pemerintah dan program strategis jangka pendek untuk mendorong percepatan realisasi anggaran.
Airlangga meyakini, percepatan belanja pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 dan pertumbuhan ekonomi tahun 2020. Untuk itu Pemerintah tengah mendorong strategi tersebut dengan berbagai upaya ekstra.
“Tidak lupa, kami juga menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi yang rutin dan secara regular dilaksanakan koordinasi untuk percepatan realisasi belanja ini,” kata Menko Airlangga.
Adapun usulan Program yang sedang disiapkan antara lain (i) Pinjaman PEN Daerah yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan no. 105/2020); (ii) Tambahan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Program PEN; (iii) Program Padat Karya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR); (iv) Pengembangan Desa Digital dan UMKM Digital; (v) Penambahan kuota alokasi Program Kartu Prakerja; (vi) Program Gerakan Belanja di Pasar Rakyat; serta (vii) Program Padat Karya dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, sejumlah Kementerian dan Lembaga juga mengajukan beberapa Usulan Program, yakni: (i) Program Bangga Buatan Indonesia; (ii) Program Beli Karet untuk Aspal 2020-2021; (iii) Program Beli Bahan Baku Industri Kecil dan Menengah; (iv) Program Beli (Discount) Produk UMKM; (v) Program Beli Produk Rakyat melalui Pegadaian; serta (vi) Program Padat Karya Penyangga Wisata.
Usulan-usulan program tersebut diajukan karena memenuhi kriteria: (a) mendorong pemulihan ekonomi; (b) berdampak signifikan terhadap penyerapan pekerja (padat karya), maupun share pertumbuhan ekonomi; dan (c) Nilai programnya yang cukup besar.