Pemerintah Buka Peluang Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp16 Ribu
Berita Baru, Jakarta – Kementerian ESDM membuka peluang untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp16 ribu per liter. Hal itu dikarenakan harga minyak mentah dunia yang masih tinggi.
Pemerintah juga melihat perbandingan harga pertamax di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan di negara Asia Tenggara lainnya. Diketahui Harga BBM beroktan 92 yang dijual PT Pertamina (Persero) tersebut saat ini dijual dengan harga Rp9.000 per liter di wilayah Pulau Jawa.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk Maret 2022 adalah sebesar Rp14.526 per liter.
“Harga ini disebut sebagai cerminan harga keekonomian BBM berdasarkan formula dasar perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum,” katanya dalam keterangan resminya yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (26/03/2022).
Jika dibandingkan dengan negara lain harga yang diterapkan Pertamina ini tergolong murah. Menurut data global petrol prices per 14 Maret 2022, kisaran harga BBM non-subsidi di sejumlah negara ASEAN seperti Singapura yang mematok BBM non subsidi adalah Rp30.800 per liter.
Thailand mematok harga Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, dan Filipina Rp18.900 per liter.
Kemudian Vietnam mematok BBM non subsidi senilai Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, sedangkan Myanmar senilai Rp16.600 per liter.