Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahasiswa UIN Malik Ibrahim Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT
Aksi Mahasiswa UIN Malik Ibrahim (Foto : Twitter @99Inamu)

Mahasiswa UIN Malik Ibrahim Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT



Berita Baru, Malang – Sejumlah mahasiswa UIN Malik Ibrahim Malang yang tergabung dalam aliansi #UINMalangBelumSadar menggelar aksi menuntut pihak Rektorat menaikkan persentase pemotongan uang kuliah tunggal yang dinilai masih kurang.

Selain aksi langsung ke gedung Rektorat sejak Senin (29/6) siang, aliansi ini juga melambungkan #UINMalangBelumSadar yang sempat menjadi treding di media sosial Twitter.

Dalam press rilisnya mahasiswa menilai penurunan UKT yang hanya 10 persen masih sangat memberatkan terhadap mahasiswa akibat pandemi Covid-19.

“Mekanisme Keringanan Uang Kuliah Tunggal sebesar 10% dengan segala persyaratan yang begitu rumit, cenderung memberatkan mahasiswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co.

“Hal ini tentu saja tidak sesuai janji Bapak Rektor yang pernah mendeklarasikan bahwasanya UIN Malang harus melebihi kampus-kampus lain,” sesalnya.

Selain itu, dalam tuntutannya mahasiswa menilai bahwa UIN Malik Ibrahim tidak bijak dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini. Pasalnya tidak ada subsidi kuota perkuliahan daring, kejelasan sistem perkuliahan dan mahad pada semester mendatang serta kejelasan realokasi dana mahad.

Oleh karena itu, mahasiswa mendesak Rektor untuk merevisi Surat Edaran nomor
2041/Un.3/KU.01.1/06/2020 tentang Mekanisme Keringanan UKT dengan Pemotongan atau Keringanan UKT Sebesar minimal 35% tanpa syarat bagi seluruh mahasiswa.

Serta keringanan UKT bagi mahasiwa terdampak Covid-19 dengan rincian :

  • Meninggal Dunia sebesar 100%;
  • Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja sebesar 100%;
  • Mengalami Kerugian Usaha atau Dinyatakan Pailit sebesar 75%;
  • Mengalami Penutupan Tempat Usaha sebesar 50%;
  • Menurun Pendapatannya Secara Signifikan sebesar 50%.

“Tanpa lampiran berkas yang tidak berkaitan dengan 5 point diatas,” tegasnya.

Berikut tuntutan aksi #UINMalangBelumSadar :

  • Mendesak Rektor untuk mempublikasikan data mahasiswa terdampak COVID-19 yang mendapat keringanan UKT sesuai klasifikasi KMA.
  • Mendesak Rektor untuk membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa akhir yang hanya menginput skripsi sampai semester 14.
  • Menuntut Rektor untuk membuat kebijakan terkait penyelerasan model dan platform yang digunakan, serta memaksimalkan e-learning UIN Malang untuk pembelajaran kuliah daring (Online) pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
  • Menuntut Rektor untuk mengalokasikan dana UKT Mahasiswa dalam bentuk subsidi kuota dengan verifikasi nomor sesuai dengan siakad untuk pembelajaran daring semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
  • Mendesak Rektor untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Sistem Ma’had selama kondisi pandemi.
  • Menuntut Rektor untuk mengembalikan 50% uang Ma’had bagi mahasiswa angkatan 2019. Serta pemotongan dan pengembalian uang Ma’had bagi mahasiswa baru 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Sistem Ma’had.