Pemerintah Bakal Uji Coba Buka Mal di Wilayah PPKM Level 4
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Luhut mengatakan dalam perpanjangan PPKM ini terdapat peta jalan yang akan diujicobakan.
“Dalam perpanjangan PPKM kali ini terdapat dua roadmap (peta jalan) yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mall, dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya,” kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Luhut menyebutkan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan dengan protokol kesehatan ketat.
Ketentuan yang berlaku yakni pengunjung yang dapat masuk ke mal dan pusat perbelanjaan hanyalah yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Bagi anak berumur dibawah 12 tahun dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan,” ujar Luhut.
Lalu, lanjut Luhut, untuk industri esensial berbasis ekspor, pada minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan. Diharapkan sejak 17 Agustus 2021, beberapa kota yang berada pada level 4 dapat segera menerapkan 100 persen staff bekerja dari kantor yang dibagi dalam minimal 2 shift.
“Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen maksimal 20 orang,” pungkas Luhut.