Pelaksanaan Pilkades Guluk-Guluk Diduga Penuh Kecurangan
Berita Baru, Sumenep – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Madura Jawa Timur, pada Rabu (25/11) kemarin, dinilai penuh kecurangan.
“Terdapat kecurangan. Seperti yang terjadi di TPS 18 (Dusun Kadibas), yaitu pemilihan atas nama Fathor Rasyid dan Alfitriyatun hendak mencoblos, tiba-tiba daftar hadirnya sudah di kolong dan tidak bisa mencoblos,” kata saksi dari calon Kades Guluk-Guluk urut 1, Sabtu (27/11).
Sebagaimana diketahui, terdapat dua Calon dalam pemilihan kepala Desa Guluk-Guluk, yaitu H. Su’udi di nomor urut satu dan Ahmad Wail pada nomor urut dua.
Saksi dari Cakades H. Su’udi, berinisial H, juga mengaku bentuk kecurangan lain adalah dalam DPT terdapat nama-nama warga yang sudah meninggal dunia dan surat suaranya tetap digunakan atau tercoblos.
“Bahkan nama-nama yang status orang nya bekerja keluar kota atau pun ke luar negeri (TKI) ternyata juga tercoblos di TPS tersebut. Setelah dilakukan survei, di TPS yang lain juga terjadi demikian,” ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Pihaknya melihat kecurangan dilakukan secara sistematis, terstruktur dan terencana. “Ini dilakukan oleh pihak panitia desa dan TPS demi mendulang suara dukungan politiknya,” imbuhnya.
“Hal itu dibuktikan dengan tidak melibatkan calon Su’udi dalam proses rekrutmen panitia, dan banyaknya DPT yang tidak valid,” tukasnya.
Berdasar data-data yang ada, pihak H. Su’udi kemudian melayangkan surat pernyataan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkades Guluk-Guluk kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep.