Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Operasi Anti Pencucian di Singapura, Aset Bernilai Triliunan Rupiah Diamankan

Operasi Anti Pencucian di Singapura, Aset Bernilai Triliunan Rupiah Diamankan



Berita Baru, Jakarta – Kepolisian Singapura (SPF) berhasil melakukan operasi anti pencucian uang dengan skala besar pada Selasa (15/8/2023), yang dilakukan secara serentak di beberapa lokasi strategis di kota tersebut. Operasi ini menghasilkan penangkapan dan penyitaan sejumlah aset bernilai miliaran dolar.

Dalam operasi ini, lebih dari 400 petugas gabungan terlibat untuk menyelidiki dugaan kegiatan pencucian uang yang melibatkan beberapa individu.

Dilansir dari JawaPos.com, informasi awal yang diterima SPF mengindikasikan bahwa ada aktivitas yang mencurigakan terkait pengadaan dokumen palsu dan dana yang beredar di rekening bank Singapura.

Dalam hasil operasi tersebut, SPF berhasil menyita 94 properti mewah, 50 mobil mewah, lebih dari 250 tas dan jam tangan berharga, serta sejumlah perangkat elektronik dan perhiasan mewah. Selain itu, petugas juga berhasil menyita dokumen terkait aset virtual, ratusan botol anggur, dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Pernyataan dari Kepolisian Singapura menyebutkan, “Total nilai aset yang kami amankan mencapai USD 736 juta (Rp 11,3 triliun). Operasi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas kegiatan pencucian uang yang merugikan masyarakat.”

Dari 30 warga negara asing yang sedang diselidiki dalam kasus ini, 8 di antaranya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Usia para pelaku berkisar antara 31 hingga 44 tahun. Otoritas Moneter Singapura (MAS) bekerja sama dengan lembaga investigasi terkait untuk mengidentifikasi dana dan aset yang berasal dari aktivitas ilegal dalam sistem keuangan.

“Singapura merupakan pusat keuangan global yang rentan terhadap risiko pencucian uang transnasional. Kami berkomitmen untuk memperkuat pertahanan kita terhadap risiko ini melalui kerja sama dengan lembaga keuangan,” ujar Wakil Direktur Pelaksana MAS, Ho Hern Shin.

Kasus ini menunjukkan upaya yang serius dari pemerintah Singapura untuk memerangi kegiatan pencucian uang yang merugikan dan melanggar hukum di wilayah mereka.