Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri Agraria: di Indonesia, Mafia Tanah Sangat Luar Biasa
Foto: Media Indonesia

Menteri Agraria: di Indonesia, Mafia Tanah Sangat Luar Biasa



Berita Baru, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengibarkan bendera perang kepada mafia tanah. Sebab, praktik mafia tanah ini sudah begitu banyak merugikan masyarakat.

“Kami juga perangi mafia tanah. Mafia tanah di Indonesia ini sangat luar biasa. Apa itu mafia tanah? Mafia tanah itu penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar,” tuturnya, saat diskusi Kebangkitan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi, Pangan, dan Reforma Agraria, Jumat (11/12).

Menteri ATR memberikan mencontohkan beberapa modus praktik mafia tanah yang sering ditemukan di Indonesia. Misalnya, seorang yang mengaku-ngaku kehilangan sertifikat tanah, sehingga mengajukan pembuatan sertifikat baru. Padahal, oknum itu sudah menjual atau menggadaikan sertifikat tanahnya kepada pihak lain.

“Macam-macam praktik buruk kejahatan yang kami klasifikasikan mafia tanah. Sekarang, kami sangat keras sekali, sudah tangkap banyak, kami penjarakan banyak,” tegas Sofyan Djalil.

Selain itu, lanjut dia, praktik mafia tanah itu bermacam-macam, salah satunya dengan modus meminjam sertifikat dari penjual rumah atau tanah. Alasannya, untuk mengecek sertifikat tersebut di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Akan tetapi, oknum itu mengganti sertifikat asli yang dipinjam dengan sertifikat palsu. Kemudian, dia menjual sertifikat asli ke pihak lain dan mengembalikan sertifikat palsu kepada pemiliknya.

“Ada lagi yang punya rumah harga Rp10 miliar, oke saya setuju, ini uang muka Rp1 miliar. Lalu, pinjam sertifikat untuk cek ke BPN, itu kemudian dijual (sertifikat asli), dan pemilik rumah cuma dapat Rp1 miliar,” tambahnya.

Sofyan menerangkan alasan perang kepada mafia tanah demi memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan kepastian hukum itulah, dia yakin bisa menarik investasi ke dalam negeri.