Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.(Foto: Kemensos)

Mensos: Tidak Ada Lagi Bansos Barang, Semuanya Tunai



Berita Baru, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa sejak tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk barang atau natura. Seluruh bantuan sosial, baik itu bansos reguler maupun dalam respon kasus, disalurkan secara tunai melalui transfer ke rekening penerima manfaat.

“Untuk bansos regular, kami 100 persen menggunakan transfer ke rekening penerima manfaat tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen, kecuali respon kasus,” ungkapnya.

Risma menekankan bahwa bantuan sosial dalam bentuk barang hanya disalurkan dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk penyandang disabilitas atau penerima manfaat yang sakit yang membutuhkan bantuan langsung berupa sembako dan alat kebersihan diri.

Sebelumnya, Kemensos memang menyalurkan bansos dalam bentuk barang. Namun, karena berbagai risiko dan potensi masalah, seperti kerusakan barang serta persoalan hukum dan keuangan, Kemensos memutuskan untuk mengganti semua bansos barang menjadi tunai.

Risma menegaskan bahwa data penerima bansos yang dikelola Kemensos selalu terupdate setiap bulan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemensos juga membuka diri terhadap masukan dari masyarakat terkait penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Kemensos selalu terbuka untuk masukan dari masyarakat soal penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Kemensos memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian tersebut melalui Command Center Kemensos yang aktif 24 jam setiap harinya dan melalui usul sanggah di aplikasi Cek Bansos,” jelasnya.