Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ida Fauziyah
Menaker Ida saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan reguler Human Resources Directors Indonesia (HRDI) (foto:kemnaker)

Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan SDM Unggul



Berita Baru, JakartaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendorong kepada praktisi dan pimpinan HRD/SDM untuk membantu pemerintah meningkatkan kualitas SDM pencari kerja maupun pekerja.

Ida Fauziyah menyebutkan, salah satunya adalah melalui penyelenggaraan berbagai program peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi dan pemagangan.

Menurutnya, berdasarkan survei World Bank Enterprises, kurang dari 10 persen perusahaan di Indonesia memberikan pelatihan formal. Hal ini masih di bawah dari negara-negara tetangga seperti Vietnam yang mencapai 20 persen, Filipina (60 persen), dan Tiongkok (80 persen).

“Investasi pada pengembangan SDM khususnya bidang pelatihan penting kita formulasikan bersama untuk mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju sebagaimana harapan Bapak Presiden Joko Widodo. Saya mengajak perusahaan bahu membahu mewujudkan SDM yang unggul di Indonesia,” kata Menaker Ida saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan reguler Human Resources Directors Indonesia (HRDI) di Jakarta, Kamis (06/2)

Pada acara tersebut dihadiri oleh 190 Direktur HR perusahaan terkemuka di berbagai bidang, yang mengelola 3 juta karyawan di Indonesia. 

Sukarnya investasi pelatihan di Indonesia, menurut Menaker Ida dikarenakan biaya rekrutmen pegawai yang tinggi, penggunaan biro jasa untuk merekrut, pesangon yang memberatkan, hingga upah minimum yang belum sejalan dengan produktivitas pekerja.

“Sehingga cost (pembiayaan) SDM di perusahaan banyak habis untuk memfasilitasi hal-hal diluar pelatihan, ” ungkapnya.

Menaker berharap partisipasi aktif dalam program pemerintah terkait pengembangan SDM diantaranya adalah program Kartu Prakerja (dengan menyediakan lowongan kerja dan pemagangan, serta terlibat menjadi training center); Program BLK Komunitas dan menggunakan SISNAKER (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) dalam seluruh urusan ketenagakerjaan.