Mantan Kepala BPIP Sebut RUU HIP di DPR-RI Ngawur
Berita Baru, Jakarta — Salah satu cendikiawan muslim Prof. Dr. Yudi Latif yang merupakan mantan Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) menilai bahwa Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) digelontorkan di DPR RI ngawur semua.
“Ngawur semua! Nama RUU-nya aja sudah salah. Bahkan gak bisa bedakan antara kata Adil dalam sila kedua dengan Keadilan sosial di sila kelima. Seluruh uraian Keadilan sosial dalam RUU itu salah semua. Belum lagi soal substansi yang diatur dalam RUU ini. Pokoknya 80 persen isi RUU ini ngawur,” terang Prof. Dr. Yudi Latif dalam pernyataan singkatnya melalui WA, Kamis (11/6).
“Saya tidak tahu lagi mau bilang apa pada Republik ini. Ada RUU yang ingin mengatur Haluan Ideologi Pancasila. Tapi yang membuat RUU-nya sendiri sangat tampak tak nguasai materi Pancasila. Gimana ingin ngatur orang lain utk menjalankan Pancasila, sedang yang membuat aturannya sendiri gak ngerti. Saya tambah yakin, banyak UU dibuat dengan defisit pemikiran,” tuturnya.
Yudi Latif juga menjelaskan bahwa akar masalah dari semua persoalan Bangsa Indonesia adalah kemunduran nalar etis dan nalar ilmiah.
Tolak RUU HIP
Secara resmi, Forum Penegak Kedaulatan Rakyat mengirimkan Surat Pernyataan Penolakan RUU HIP (RUU Haluan Idiologi Pancasila). Surat penolakan RUU HIP dikirim kepada Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi di DPR RI, sebagai aspirasi penolakan dari masyarakat.
Surat tersebut juga disampaikan kepada anggota Komisi II DPR RI yang diundang kunker di Bandung yaitu Dr Ir H Sidik Mudjahid MSc dan Teddy Setiadi, Kamis (11/6).
“Kami tidak sekadar menolak akan tetapi sudah melakukan kajian pasal demi pasal RUU HIP tersebut dari diskusi intensif para pakar Tata Negara, Pengamat dan Ahli Hukum serta Sosial Politik,” jelas Rita Rosie, Jubir Forum Penegak Kedaulatan Rakyat.
Para pendukung Penolakan RUU HIP diantaranya merupakan para pimpinan komunitas lintas masyarakat dan profesi, aktivis, akademisi yang mempunyai pengikut dan anggota yang cukup banyak.