Mahkamah Agung Iran Menunda Eksekusi Mati 3 Pengunjuk Rasa November
Berita Baru, Internasional – Pada hari Minggu (19/7), Iran menangguhkan eksekusi tiga pemuda ikut dalam protes November 2019 setelah Mahkamah Agung Iran memutuskan untuk meninjau kembali kasus mereka.
“Kami menyampaikan permintaan (untuk sidang ulang) ke Mahkamah Agung dan mereka telah menerimanya. Kami berharap putusan akan dibatalkan,” menurut Babak Paknia, salah satu pengacara ketiga tersangka kepada AFP.
Sebelumnya, Selasa (14/7), Mahkamah Agung Iran memutuskan untuk menghukum mati tiga tersangka demonstrasi ‘berdarah’ November 2019. Ketiga orang yang dihukum mati itu adalah Amir Hossein Moradi, Mohammad Rajabi dan Saeed Tamjidi.
Mereka dihukum mati karena terbukti melakukan perampokan dan mengirim video aktivitas mereka ke media asing.
“Kami sangat berharap bahwa vonis akan dibatalkan … mengingat bahwa salah satu hakim di mahkamah agung telah menentang vonis sebelumnya,” kata empat pengacara yang mewakili terdakwa dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita IRNA.
Juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili juga mengatakan pada saat itu bahwa vonis masih bisa berubah jika ada suatu ‘proses yang luar biasa,’ menunjuk pada klausa hukum yang dapat memicu pengadilan ulang jika dianggap perlu oleh ketua pengadilan.
Pemberian hukuman mati oleh Mahkamah Agung Iran ternyata menyulut protes warga Iran baik secara daring maupun luring. Beberapa unjuk rasa terjadi di beberapa kota Iran, seperti Behbahan.
Jumat (17/7), polisi Iran mengatakan akan menindak tegas para pengunjuk rasa agar unjuk rasa November 2019 tidak terulang.
Sementara di Twitter warganet Iran mempopulerkan tagar anti-pemerintahan atau #IranProtest2020 hingga di-retweet lebih dari 4 juta kali, meskipun ada laporan yang menyatakan bahwa ada pemutusan jaringan internet di beberapa kota.
Unjuk rasa November 2019 merupakan unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah Iran untuk menaikkan harga bahan bakar dua kali lipat di tengah sanksi keras yang diberikan AS pada Mei 2018 setelah secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir Iran.