Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LHKP Muhammadiyah Dukung Warga Rempang yang Terancam Penggusuran

LHKP Muhammadiyah Dukung Warga Rempang yang Terancam Penggusuran



Berita Baru, Jakarta – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama sejumlah organisasi sipil terkemuka, termasuk Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konsorium Pembaruan Agraria (KPA), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menggelar aksi solidaritas dan doa bersama sebagai bentuk dukungan kepada warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang dihadapkan pada ancaman penggusuran.

Aksi solidaritas ini berlangsung di pelataran Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, pada malam Jumat (15/9/2023). Suasana pelataran Gedung Dakwah Muhammadiyah dihiasi dengan puluhan lampu lilin yang menerangi malam.

Dalam aksinya, perwakilan dari berbagai organisasi sipil bergantian menyampaikan pandangan mereka mengenai rencana penggusuran yang sedang menghantui warga Rempang.

Wakil Ketua Bidang LHKP PP Muhammadiyah, Widhyanto Muttaqien, dengan tegas mengajak semua pihak untuk menolak penggusuran warga dari tanah yang telah lama mereka tinggali. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan warga Pulau Rempang.

Widhyanto menjelaskan bahwa Muhammadiyah berencana mendirikan posko kemanusiaan di Gedung Dakwah Muhammadiyah untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada warga Rempang yang sedang menghadapi situasi sulit ini.

“Kita berencana akan membentuk posko kemanusiaan di sini,” kata Widhyanto.

Perwakilan dari PGI, Pendeta Fery Vernandes Hutagalung, juga mengecam upaya penggusuran paksa terhadap warga Rempang. Dia mengajak seluruh gereja-gereja yang berada di daerah tersebut untuk bersatu dalam solidaritas.

Pendeta Fery menyatakan, “Mari gereja-gereja yang ada di sana juga kita beri ruang dan bersolidaritas untuk Rempang.”

Sejumlah ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, saat ini menghadapi ancaman penggusuran akibat rencana pembangunan PSN Eco-city oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Proyek ini akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16 hektare.

Warga Rempang bersikeras untuk tidak meninggalkan tempat tinggal yang telah mereka huni sejak jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Mereka dengan gigih mempertahankan hak atas tanah mereka, meskipun aparat TNI-Polri telah dikerahkan dalam upaya merelokasi mereka.

Pertikaian tidak dapat dihindari, dan pada tanggal 7 dan 11 September 2023, bentrokan terjadi di Pulau Rempang. Kepolisian bahkan menggunakan gas air mata, dan beberapa anak-anak harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, 43 orang yang menolak relokasi telah ditangkap dan dituduh sebagai provokator.