Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ledakan Smelter PT ITSS: JATAM Tuntut Jokowi Tanggung Jawab

Ledakan Smelter PT ITSS: JATAM Tuntut Jokowi Tanggung Jawab



Berita Baru, Jakarta  – Ledakan yang mengguncang tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memicu reaksi keras dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Tragedi ini menelan korban jiwa dan melukai puluhan pekerja, memunculkan keprihatinan serius terkait keselamatan kerja di industri nikel.

Melky Nahar, Koordinator JATAM, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait insiden tersebut, bahkan menurutnya, kejadian seperti ini sudah sering terulang.

“Ini bukan kejadian pertama, tetapi sudah berulang. Dan, fenomena yang sama terjadi di banyak kawasan industri nikel di Indonesia,” tegas Nahar dalam rilis JATAM pada Minggu (24/12/2023).

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh JATAM, terungkap bahwa tragedi ini adalah puncak dari masalah keselamatan kerja yang sudah lama dibiarkan. Catatan Trends Asia mencatat 53 kematian akibat kecelakaan kerja di industri nikel selama periode 2015-2022, namun JATAM meyakini angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

Moh. Taufik, dinamisator JATAM Sulawesi Tengah, menyoroti ketakutan pekerja untuk memberikan informasi terkait kecelakaan kerja.

“Para karyawan ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekwensinya mereka akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” ujar Taufik.

Selain itu, JATAM menyoroti kondisi buruk terkait kebebasan beribadah dan perlakuan tidak adil terhadap karyawan. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan konkret. Dalam tuntutannya, JATAM menekankan tiga poin utama:

  1. Menuntut Presiden Jokowi untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh tindakan kejahatan PT ITSS terhadap buruh, warga terdampak, dan lingkungan hidup.
  2. Menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk segera melakukan proses hukum atas kejahatan PT ITSS, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum dalam ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan warga yang terdampak.
  3. Menuntut Presiden untuk segera memerintahkan PT ITSS agar melakukan pemulihan sosial-ekologis atas segala kerusakan yang telah terjadi.

JATAM menegaskan bahwa keselamatan kerja dan perlindungan hak-hak pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan industri. Mereka juga mengecam sikap pemerintah yang dianggap abai dan tidak tegas terhadap masalah ini.