Lawan Diskriminasi Sawit, Pemerintah Gugat Uni Eropa
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah telah bersiap melakukan konsultasi langsung kepada Uni Eropa (UE), sebagai salah satu langkah melawan diskriminasi sawit. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, pemerintah menyiapkan daftar pertanyaan yang akan menjadi tuntutan di WTO.
“Kami mengusulkan kepada Uni Eropa agar konsultasi dapat dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2020 di Jenewa,” ujar Wamendag dalam siaran pers yang diterima beritabaru.co pada (08/01/2020).
Dalam melakukan persiapan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan kelapa sawit dan biofuel Indonesia menggelar rapat konsolidasi. Lebih lanjut diterangkan Jerry, bahwa usulan konsultasi sawit ini bukan merupakan respon reaktif atau retaliasi terhadap gugatan Uni Eropa atas serangan raw material.
“Perlu dilakukan konsultasi segera mungkin oleh karena tekanan Uni Eropa terhadap komunitas kelapa sawit semakin gencar,” ujarnya.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan pengacara internasional yang digandeng pemerintah berbasis di Brusseles, Belgia. Namun ia tidak menyebutkan nama penasihat hukum pemerintah.
Pradnyawati juga menyampaikan tim hukum dalam negeri juga akan ikut dalam gugatan, namun mereka hanya mengawal pengacara asing sebagai bentuk pembelajaran kasus. “Kami juga melakukan bidding (pengacara) dalam negeri,” ujarnya.
Pada tahapan ini, terbuka ruang seluas-luasnya bagi Indonesia untuk meminta klarifikasi kepada pihak Uni Eropa.
Inisiasi awal dalam gugatan ataupun proses konsultasi ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) merupakan langkah yang dapat diambil setiap negara anggota.
Gugatan dapat dilakukan jika kebijakan lain dianggap melanggar prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam WTO. Diharapkan melalui konsultasi ini dapat ditemukan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak.