Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Pastikan Anggaran Pemilu 2024 Bisa Cukup untuk Dua Putaran
Ketua KPU Hasyim Asy’ari

KPU Pastikan Anggaran Pemilu 2024 Bisa Cukup untuk Dua Putaran



Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, membantah anggapan bahwa dana penyelenggaraan pemilu tidak mencukupi untuk mengakomodasi Pilpres 2024 yang berpotensi dua putaran. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa anggaran negara untuk Pemilu 2024 telah disiapkan dengan mempertimbangkan kemungkinan Pilpres 2024 dengan dua putaran.

Pembahasan dan penetapan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 telah dilakukan sejak awal oleh tiga pihak, yaitu pemerintah, DPR, dan KPU. Jumlah pembiayaan Pemilu 2024 yang tercantum dalam APBN telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR.

“Anggaran sebesar Rp 76,6 triliun sudah termasuk (kemungkinan) pilpres putaran kedua. Itu sudah disetujui bersama antara Pemerintah, DPR, dan KPU, dan Badan Anggaran juga sudah menyetujui,” kata Hasyim dalam keterangan yang dikutip Senin (25/9/2023).

Besaran anggaran ini, menurutnya telah disesuaikan untuk mencakup semua tahapan pesta demokrasi di tingkat KPU Pusat, termasuk jika Pilpres 2024 berlangsung hingga dua putaran.

Hasyim juga menekankan bahwa waktu pencairan anggaran tergantung pada apakah Pilpres 2024 akan memasuki putaran kedua atau tidak.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu pada tanggal 12 September 2023, telah disetujui pagu anggaran sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa tertanggal 31 Juli 2023.

Pagu anggaran KPU pada 2024 awalnya diajukan sebesar Rp 44,73 triliun, tetapi dipangkas menjadi Rp 28,36 triliun, dengan potongan tambahan sebesar Rp 974 miliar untuk Pilkada 2024 di empat provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat.

Meskipun masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 17,34 triliun yang seharusnya digunakan untuk Pilpres 2024 putaran kedua, Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan dana untuk penyelenggaraan pemilu hingga putaran kedua Pilpres 2024.