KPU Pamekasan Anggarkan Rp 97,6 M untuk Pilkada 2024
Berita Baru, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur menganggarkan Rp 97,6 miliar untuk kebutuhan pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Salah satu komisioner KPU Pamekasan Fathor Rachman mengatakan, anggaran sebanyak itu akan diajukan ke Pemkab Pamekasan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Besaran anggaran itu tambah Paonk sapaan akrabnya Fathor Rachman, masih akan disesuaikan di setiap tingkatan pemerintahan sebab masih dalam pembahasan. Sehingga angka Rp97,6 miliar itu merupakan estimasi untuk dana dari APBD Jatim dan APBD Pamekasan.
“Pengajuannya ada dua jalur lantaran pemilihan bupati akan bersamaan dengan pemilihan gubernur, anggaran juga akan diajukan ke Pemkab dan Pemprov,” katanya, Minggu (6/2).
Penggunaannya urai Paonk, akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. “Jumlah anggaran tersebut sifatnya belum final, sebab sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan kondisi terkini dari perkembangan Covid-19,” urainya.
Lebih lanjut, Paonk menjelaskan, nantinya batas maksimal jumlah pemilihnya yakni 450 orang, sehingga jumlah TPS-nya berjumlah 1.730, dengan total proyeksi pemilih 761,229 orang, namun pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yang mengalami sedikit berbeda pada tempat pemungutan suara (TPS).
“Jumlah itu lebih tinggi dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 yang ditetapkan 706.619 pemilih,” jelas mantan aktivis PMII DI Yogyakarta itu.
Sementara untuk anggaran pemilihan umum (Pemilu) presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, serta DPD RI, sumber dananya berasal dari anggaran KPU RI.
Tahapannya sudah dimulai pada tahun 2022. Sedangkan pemilihannya akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang, anggarannya saat ini sudah mulai dikucurkan sekitar Rp 3 miliar.
“Kan kalau dari pemilu, tahapannya dimulainya tahun 2022. Tahun 2022 ini ada anggaran sekitar Rp3 miliar yang diproyeksikan untuk sosialisasi, pendidikan pemilih, rekrutmen badan adhoc, karena anggarannya bersifat top down dari KPU RI,” pungkas Fathor Rachman.