KPK: Semua Pemilik Ruangan di DPRD DKI yang Digeledah Akan Dipanggil
Berita Baru, Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada hari Selasa (17/1) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil semua pemilik ruangan DPRD DKI yang menyimpan barang bukti sebagai saksi terkait dugaan kasus rasuah yang ditanganinya tersebut.
“Siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan,” ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1).
Menurutnya, tim penyidik KPK akan mempertimbangkan banyak hal sebelum memeriksa seorang saksi. “Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan bisa menerangkan pengetahuannya dalam rangkaian dugaan perbuatan para tersangka,” tuturnya.
Kedepannya, kata Ali, tim penyidik KPK akan menganalisis hasil penggeledahan dan mengkonfirmasi barang bukti. “Tempat-tempat yang digeledah dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi,” ujar dia.
Dengan demikian, menurut Ali, KPK bisa memperjelas apa saja yang dilakukan para tersangka dalam perkara tersebut. “Sederhananya, saksi diikuti dulu proses yang saat ini sebelum dipanggil. Nanti akan kami informasikan jika KPK memanggil saksi,” ucapnya.
Ali juga mengaku belum bisa menyebutkan secara spesifik soal bentuk dan di ruangan siapa barang bukti ditemukan. “Detailnya akan kami konfirmasi pada proses berikutnya. Kami khawatir akan mengganggu penyidikan jika disebutkan,” pungkas Ali.