KPK Sarankan Partai NasDem Kembalikan Uang dari SYL Hari Ini
Berita Baru, Jakarta – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyarankan partainya untuk mengembalikan uang yang terkait dengan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari ini.
Hal ini diungkapkan Sahroni setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
“Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account,” ujar Sahroni.
Sahroni juga mengonfirmasi bahwa Partai NasDem telah menerima uang sebesar Rp820 juta dari SYL, namun uang tersebut sudah dikembalikan kepada KPK.
“Dikembalikan, Rp820 juta,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga mengakui mengenal Chief Operating Officer PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat.
“Kenal, dia kan dulu wakil gue di Klub Ferrari,” kata Sahroni.
Ia menolak berkomentar lebih lanjut mengenai uang sebesar Rp15 miliar yang ditemukan di rumah Hanan saat KPK melakukan penggeledahan, dan menyarankan untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada Hanan.
Sementara itu, SYL saat ini tengah diproses hukum oleh KPK atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Kasus tersebut melibatkan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.