Korea Selatan Siap Balas Aksi Militer Korea Utara
Berita Baru, Internasional – Pada Selasa (9/6), Korea Utara (Korut) memutuskan semua hubungan dengan Korea Selatan (Korsel) dan memproklamirkan bahwa Korut mulai memperlakukan Korsel sebagai “musuh.”
Lalu Sabtu (13/6), Kim Yo-jong mengancam akan menyingkirkan saluran yang “tidak berguna” jika Korsel gagal menghentikan pengiriman selebaran propaganda ke perbatasan.
Seminggu berselang, Rabu (16/6), Korut meledakkan kantor penghubung bersama antar-Korea di kota perbatasan Kaesong. Ledakan itu terjadi pada pukul 05:50 GMT.
Dilansir dari KCNA, setelah aksi itu, Korut mengerahkan pasukan militer di sekitaran zona demiliterisasi (DMZ), yaitu di kawasan Industri Kaesong dan kawasan wisata Gunung Kumgang.
Pada tahun 2018, Korut dan Korsel bersepakat untuk mengelola Gunung Kumgang dan Kawasan Industri Kaesong bersama.
Kompleks industri Kaesong adalah zona ekonomi khusus di perbatasan antar-Korea, yang dikelola bersama oleh Korut dan Korsel. Setidaknya, terdapat 124 perusahaan Korsel yang beroperasi di kompleks Kaesong dan lebih dari 54.000 karyawan dari Korut.
Pengerahan pasukan militer di dua wilayah itu berarti merusak perjanjian antar-Korea tersebut.
Selain itu, Korut juga mengumumkan akan melanjutkan “semua jenis latihan militer reguler” di sekitar DMZ dan menolak niat Seoul untuk menyelesaikan situasi itu melalui jalan pembuatan undang-undang yang akan melarang para aktivisnya mengeluarkan selebaran propaganda yang merugikan Korut.
Kim Yo-jong, dalam statetemennya, menegaskan bahwa sudah saatnya untuk memutuskan hubungan dengan pihak berwenang Korea Selatan.
“Dengan menggunakan kekuatan saya yang disahkan oleh pemimpin tertinggi, partai kami dan negara, saya memberikan instruksi kepada departemen yang bertanggung jawab atas urusan dengan musuh untuk secara tegas melakukan tindakan selanjutnya,” ujar Kim Yo-Jong.
Atas tindakan itu, militer Korsel memperingatkan Korut bahwa jika Korut melakukan aksi militer di Korsel maka Korut akan ‘membayarnya’.
“Pasukan kami menyatakan keprihatinan mendalam bahwa hari ini Staf Umum Korea Utara mempublikasikan berbagai jenis rencana militer yang bertentangan dengan perjanjian intra-Korea, Deklarasi Panmunjom dan Perjanjian Militer 19 September, 2018,” ujar seorang pejabat dari Kepala Staf Gabungan Republik Korea Selatan pada suatu taklimat.
“Tindakan semacam itu membatalkan semua hasil yang tercapai bersama-sama selama lebih dari 20 tahun dan upaya di bidang kemajuan hubungan intra-Korea dan pelestarian perdamaian di Semenanjung Korea. Jika pihak Korea Utara melanjutkan ke tindakan nyata, maka ia pasti akan membayar harga yang sesuai,” tegasnya, dilansir dari Sputnik, Rabu (17/6).