Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Sipil: Kaltim Darurat Lingkungan Sekarat

Koalisi Masyarakat Sipil: Kaltim Darurat Lingkungan Sekarat



Berita Baru, Samarinda – Masalah lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan di Kalimantan Timur menyoroti dampak negatif dari aktivitas industri dan investasi yang merambah luas. Area seluas lebih dari 13,83 juta hektar daratan Kaltim terdampak oleh eksploitasi industri ekstraktif, perkebunan monokultur skala besar, serta pengelolaan hutan yang kontroversial.

“Lubang tambang telah memakan 47 korban jiwa sejak 2011 hingga 2024. Pencemaran minyak juga terus terjadi di laut akibat berbagai kebocoran dan tumpahan,” demikian dikutip dari siaran resmi Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lingkungan bersama komunitas lingkar IKN, Senin (10/6/2024).

Penetapan Kawasan Strategis Ibu Kota Negara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara juga meningkatkan tekanan terhadap lingkungan. Meskipun IKN dipromosikan sebagai kota masa depan yang hijau, proses pembangunannya justru meningkatkan pencemaran udara dan penghancuran habitat alami.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lingkungan bersama komunitas lingkar IKN mengambil inisiatif dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup dan Laut Sedunia dengan tema “Kaltim Darurat Lingkungan Sekarat”. Kegiatan dimulai dengan aksi damai di Teluk Balikpapan dan diakhiri dengan konferensi pers untuk menyuarakan pernyataan sikap terhadap krisis lingkungan yang tengah terjadi.

“Kami menuntut kepada Pemerintah Kalimantan Timur untuk menolak investasi yang berpotensi merusak lingkungan, serta mendesak kebijakan ramah lingkungan yang sesuai dengan kapasitas lingkungan,” tegas pernyataan dari koalisi tersebut.

Pernyataan ini juga mengajak para korporasi untuk bertanggung jawab dengan menghentikan investasi yang dapat mengancam keberlangsungan lingkungan hidup. Selain itu, masyarakat Kalimantan Timur diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan serta menghentikan semua bentuk aktivitas yang dapat merusak ekosistem.