Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KKJ Desak Polda Sumut Ungkap Keterlibatan Koptu HB dalam Kematian Rico Sempurna Pasaribu

KKJ Desak Polda Sumut Ungkap Keterlibatan Koptu HB dalam Kematian Rico Sempurna Pasaribu



Berita Baru, Medan – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara dan Aktivis Kamisan menggelar aksi protes di Markas Polda Sumut pada Jumat (26/7/2024), mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan Tribrata TV. Rico dan keluarganya tewas dibakar dalam peristiwa yang belum sepenuhnya terpecahkan hingga kini.

Aksi yang dipimpin oleh KKJ Sumut, yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu, bersama Aktivis Kamisan, menuntut agar Polda Sumut segera memproses hukum Koptu HB. Berdasarkan rekontruksi kasus yang dilakukan oleh Polda Sumut, ditemukan dugaan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa tersebut.

“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus ini,” ungkap Koordinator Aksi, Cristison Sondang Pane, dalam siaran pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Jum’at (26/7/2024)

Pane menambahkan, meskipun fakta keterlibatan Koptu HB terlihat jelas, pihak berwenang belum memeriksa oknum TNI tersebut secara mendalam. Rekontruksi menunjukkan bahwa Koptu HB pernah berinteraksi dengan Bebas Ginting, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, dan memerintahkan Ginting untuk mendekati Rico terkait berita yang dimuat oleh korban.

Aksi protes kali ini menampilkan simbol-simbol yang kuat, termasuk dua replika keranda mayat sebagai bentuk penegasan matinya keadilan, serta dua orang-orangan sawah dengan poster kecaman. Ady Kemit dari KontraS Sumut dan aktivis Kamisan Nikita Situmeang juga menyerukan agar Koptu HB segera diperiksa dan diproses hukum. Mereka menekankan bahwa Koptu HB disebut beberapa kali dalam rekontruksi kasus dan perannya dalam peristiwa tersebut harus diperjelas.

Irvan Saputra, Direktur LBH Medan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan kepada Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan pada Kamis (25/7/2024). “Dengan penyerahan bukti baru ini, seharusnya Pomdam I/BB segera melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan. Ia menambahkan bahwa bukti-bukti terkait telah disampaikan tidak hanya ke POMDAM I/BB tetapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), dengan harapan agar prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak mendapatkan perlindungan.

Dalam siaran persnya, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam kasus ini, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu dapat diusut secara tuntas.