Ketua DPR Minta Pengangkatan Guru Honorer Dioptimalkan
Berita Baru, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat dioptimalkan di tahun 2023.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan bersama. Dengan diangkatnya para guru honorer menjadi PPPK, ini merupakan langkah maju bagi kesejahteraan mereka,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5)
Hal itu disampaikan Puan terkait peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023. Dia secara khusus menyoroti nasib guru honorer yang belum mendapatkan perlakuan secara maksimal.
Dia mengingatkan masih banyak guru honorer yang mendapat upah rendah, khususnya di daerah-daerah. Padahal, kata Puan, pekerjaan guru di daerah cukup berat dengan tantangan kurangnya tenaga pendidik dan aspek geografis yang tidak mudah.
“Bahkan tidak sedikit dari mereka yang mencari pendapatan lebih dengan bekerja serabutan. Hal ini yang harus kita benahi, dengan menjadi ASN atau PPPK, guru akan sejahtera dan memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,” jelasnya.
Menurut dia, pemenuhan kebutuhan guru masih belum maksimal mengingat guru ASN berstatus PPPK yang telah dan diangkat masih kurang dari 50 persen, dari kebutuhan guru yang mencapai lebih dari 1,2 juta guru.
Pemerintah telah menyatakan akan mengoptimalkan kuota pengangkatan guru PPPK tahun 2023 sebanyak 601.286 guru untuk pemenuhan guru ASN.
DPR pun memastikan akan mengawal proses pengangkatan guru ASN PPPK agar terealisasi sesuai target. Puan juga mendorong Pemda untuk semakin memperbanyak alokasi anggaran belanja tenaga pendidik sehingga kuota pengangkatan guru PPPK semakin lebih maksimal.
“Selain lewat alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, saya secara pribadi akan ikut mengawal proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, sehingga kebutuhan tenaga guru untuk mendidik anak-anak semakin cepat terpenuhi,” katanya.
Puan mendorong agar seleksi pengangkatan guru PPPK memprioritaskan guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik. Ia menyebut, jasa dan pengabdian guru-guru senior yang hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN seharusnya turut dipertimbangkan.
“Kami di DPR juga akan terus berupaya mengawasi proses seleksi PPPK 2023 ini bagi para guru honorer. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah melakukan penyerapan tepat dengan memprioritaskan mengangkat guru honorer yang sudah lama mengabdi,” tegas Puan.