Kementerian BUMN Akan Setop Memakai APBN
Berita Baru, Jakarta – Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan sedang menyiapkan sistem agar kementerian dan perusahaan dibawah naungan BUMN bisa lebih transparan. Dalam sistem yang disiapkan tersebut menurut Erick BUMN tidak akan lagi menerima APBN.
Erick menjelaskan bahwa untuk kedepannya kementerian tidak menggunakan APBN lagi, namun akan mengandalkan dividen dari perusahaan BUMN.
“Kita membangun sistem transparan untuk kita bisa memastikan 5 tahun lagi BUMN berubah. Salah satunya, yang sudah disetujui oleh presiden dan Ibu Sri Mulyani saya sudah sampaikan teman-teman Komisi VI bahwa kita tidak mau ada APBN lagi ke depan. Tapi kita 1% dari dividen,” ujar Erick dalam acara Ngopi Yuk! BUMN Berjuang di Tengah Pandemi Covid-19, dikutip dari Detik.com, Kamis (18/6).
Dengan demikian, menurutnya kementerian akan memastikan BUMN mendapatkan dividen untuk membiayai operasionalnya.
“Jadi, kementerian tidak memikirkan ‘uang cepat’ alias jual beli jabatan,” papar Erick.
Sebab, lanjut Erick ada kecemburuan yang disebabkan gaji di kementerian kecil sementara gaji direksi dan komisaris tidak kalah dengan swasta. Padahal, kementerian yang membuat kebijakan.
“Dengan begitu seluruh Kementerian BUMN akan memastikan BUMN untuk dividen. Jadi tidak memikirkan uang cepat. Uang cepat itu apa, ‘kalau jabatan di sini harganya segini, karena kecemburuan’. Gajinya di sini kecil, gaji direksi dan komisaris tidak kalah dengan swasta, padahal di sini yang namanya policy, cemburu,” jelas Erick.