Kemendes Genjot 17 Plus Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Hingga saat ini, setidaknya ada terdapat 17 tujuan pembangunan desa berkelanjutan yang terus digenjot oleh Kemendes PDTT.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebutkan 17 tujuan pembangunan desa itu akan terus disempurnakan.
“Kita terus melakukan penyempurnaan terhadap banyak hal yang sudah sempurna dan dirumuskan oleh Kemendes PDTT lima tahun belakangan ini,” ujar Gus Menteri dalam siaran persnya, pada Kamis (23/7)
Lebih lanjut, Gus Menteri menilai perlu memotret desa dengan kacamata SDGs. Alasannya, selain sudah terukur dan sudah diakui, bicara Desa tidak bisa dalam konteks keindonesiaan saja.
“Kita harus sampaikan kepada dunia bahwa desa-desa kita ini memang sudah baik dan memakai standar ukuran yang sudah baik, yang memang baik dan diakui secara internasional,” katanya.
Kemendes PDTT, lanjut Gus Menteri, akan terus menjabarkan secara lebih detail terhadap 17 SDGs Desa Plus.
“17 plus artinya kita harus sempurnakan terhadap 17 gol di dalam SDGs yang menurut kita memang perlu disempurnakan,” ucapnya
17 tujuan pembangunan berkelanjutan desa yang terus digodok Kemendes PDTT adalah sebagai berikut:
- Desa Tanpa kemiskinan
- Desa Tanpa Kelaparan
- Desa Sehat dan Sejahtera
- Pendidikan Desa Berkualitas
- Desa Berkesetaraan gender
- Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
- Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
- Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
- Inovasi dan Infrastruktur Desa
- Desa Tanpa Kesenjangan
- Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
- Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
- Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
- Ekosistem Laut Desa
- Ekosistem Daratan Desa
- Desa Damai dan Berkeadilan
- Kemitraan untuk Pembangunan Desa